Kamis, 11 April 2013

Solusi Cerdas Menuju Sertifikasi

Sertifikasi koq ribet ??? Nggak lagi ...

LDP KOPERASI "KU" menyelenggarakan Diklat Profesi Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang langsung di tempat kerja masing-masing koperasi.



Emang bisa ? Bisa donk ...

Seminggu hanya 1 kali pertemuan dengan maksimal 5 jam tatap muka. Semuanya cukup dalam 4 minggu dan waktu sangat fleksibel, sesuai kondisi tempat kerja. Kesemua pertemuan/tatap muka itu juga dapat dilakukan dalam seminggu sekaligus, atau bisa juga 2 minggu maupun 3 minggu, yang jelas kita buat sesuai kebutuhan dan kondisi peserta. Tentunya akan terasa lebih rileks, nyaman, dan tetap bisa sambil kerja, mengingat Diklat berlangsung tidak hanya penyampaian materi dengan menggunakan LCD Proyektor, namun terdapat juga praktek (ada Kertas Kerja hasil Prakteknya) dan juga Evaluasi. Khusus tuk evaluasi dilakukan dalam 2 tahap, pertama saat sebelum penyampaian materi Diklat, dan kedua ketika materi Diklat sudah disampaikan secara utuh. Bahan evaluasi disajikan sedemikian rupa agar peserta dapat terbiasa dengan tipe dan jenisnya hingga pada akhirnya akan memudahkan peserta dalam menjalani Uji Kompetensi.


Trus pesertanya harus berapa orang nih ?

Disetiap kali pertemuan/tatap muka diharapkan terdapat peserta minimal 2 orang (untuk dalam Kota Semarang) dan minimal 4 orang untuk pelaksanaan di luar Kota Semarang dalam Wilayah Jawa Tengah. Peserta dimungkinkan berasal dari Koperasi/Instansi yang berbeda.


Lha ujiannya gimana donk caranya, mudah nggak ? Mudah koq ...

Caranya tetap dilakukan secara bersama-sama dengan peserta lainnya sesuai jadwal Uji Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dalam hal ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) atau Hotel Berbintang atas persetujuan LSP baik dalam Kota Semarang maupun di dekat domisili kebanyakan peserta. Maksimal pelaksanaan Uji Kompetensi berlangsung dalam waktu 3 bulan dan LDP KOPERASI "KU" terus akan berkoordinasi dengan peserta secara rutin baik langsung maupun melalui alat/media komunikasi guna memantapkan kesiapannya tuk menghadapi Uji Kompetensi. Selambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi akan disampaikan pemberitahuan kepada seluruh peserta tentang rencana penyelenggaraan Uji, dalam hal ini diharapkan peserta Uji Kompetensi atau yang disebut Asesi minimal berjumlah 20 orang, dimana Asesi dimungkinkan berasal dari Diklat atau Pelatihan diluar penyelenggaraan LDP KOPERASI "KU".


Biayanya berapa nih, mahal nggak ? Kebayang nggak mahalnya jika kita memanggil Fasilitator guna memberikan Diklat di Koperasi kita sendiri !!!

LDP KOPERASI "KU" tidak akan membebankan biaya yang mahal, cukup dengan total biaya Rp3jt (Tiga Juta Rupiah) per peserta, semua proses mulai dari penyelenggaraan Diklat di tempat kerja dimana kami membimbing dan memandu hingga peserta dinyatakan siap untuk melaksanakan Uji Kompetensi, baik secara mental, maupun kesiapan administrasi dan berkas portofolionya, dan pada proses Uji Kompetensi berlangsung, kami mendampingi peserta sampai Uji Kompetensi selesai dilaksanakan. Selain itu kami juga akan mengawal hasil Uji Kompetensi tersebut hingga dikeluarkannya Sertifikat Kompetensi.


Biayanya dibayar sekaligus ya ? Nggak donk ...

Tahap Pertama bayar Rp1jt (Satu Juta Rupiah), dalam waktu maksimal 3 hari kerja, peserta akan mendapatkan haknya berupa Modul Diklat, Atribut Diklat (Kartu Peserta, Tas, Blocknote, dan Alat Tulis), dan kepastian jadwal pelaksanaan Diklat di tempat kerjanya hingga pelaksanaan Diklat selesai dilakukan. Tahap Kedua bayar Rp500ribu (Lima Ratus Ribu Rupiah), yaitu seminggu sebelum penyelenggaraan Uji Kompetensi, dan terakhir sejumlah Rp1,5jt (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayar saat pelaksanaan Uji Kompetensi.


Cara daftarnya gimana nih ?

Cukup isi Formulir Pendaftaran yang dapat diprint dari Entri sebelumnya dalam blog ini atau melalui SMS ke nomor 024 7001 3333 atau 0812 2902 7889 dengan ketik Nama Peserta, Tempat/Tanggal Lahir, alamat, pendidikan terakhir (SMA/K atau Diploma atau Sarjana, dst), jabatan, dan asal Koperasi/Instansi. Data Perserta tersebut dapat juga dikirim via email ldpkoperasiku@gmail.com. Lalu setor atau transfer Biaya Diklat Tahap Pertama ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Semarang Bangkong Plaza atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dengan mencantumkan referensi Salah Satu Nama Peserta atau Nama Koperasi/Instansinya, kemudian dalam waktu 3 hari kerja kami segera memvalidasi dan memberikan hak peserta. Kirim SMS notifikasi kepada kami jika sudah melakukan setor atau transfer untuk memudahkan kami memvalidasi dengan menyebutkan waktu (sesuai waktu yang ada dalam struk setor/transfer), jumlah nominalnya dan cara pembayaran apakah melalui setor atau transfer. Simpan Bukti Setor atau Transfer untuk kami tukar dengan Kwitansi Resmi LDP KOPERASI "KU" bersamaan dengan pemberian hak Peserta sebelum pelaksanaan Diklat.


Mudah kan ??? Ayo Buktikan Sendiri !!!

Inilah Solusi Cerdas Menuju Sertifikasi dari LDP KOPERASI "KU"

Diklat Profesi ini Resmi dan Dijamin Keabsahannya.

Semoga bermanfaat :)