Jumat, 12 Desember 2014

Struktur Organisasi Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama per 12 Desember 2014

Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Lembaga Diklat Profesi (LDP) KOPERASI Kusuma Utama selama 2 tahun terakhir. Berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja agar berjalan lebih efektif dan terus mengedepankan pelayanan prima dan terpadu, juga sesuai hasil koordinasi struktural dan fasilitator yang telah diadakan tanggal 11 Desember 2014 bertepatan dengan Milad Ke-2 Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, maka telah diputuskan Struktur Organisasi LDP KOPERASI Kusuma Utama yang efektif per tanggal 12 Desember 2014, sebagai berikut :


Rabu, 23 April 2014

Jadwal Diklat Profesi KJK Berbasis Kompetensi Mei dan Juni 2014

INFO : JADWAL KEGIATAN DIKLAT PROFESI KJK

Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama (LDP KOPERASI "KU") akan menyelenggarakan Diklat Profesi KJK/S Berbasis Kompetensi Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang sekaligus Asesmen/Uji Kompetensi oleh LSP KOPERASI dengan jadwal sebagai berikut :

  1. Di Boyolali, Jawa Tengah. Tanggal 5 - 9 Mei 2014. Contact Person Bp.Sugeng Budi, No.HP 085647443017.

  2. Di Karawang, Jawa Barat. Tanggal 19 - 23 Mei 2014. Langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

  3. Di Karanganyar, Jawa Tengah, Tanggal 2 - 6 Juni 2014. Contact Person Bp.Priyadi, No.HP 085876441220.

  4. Di Denpasar, Bali. Tanggal 16 - 20 Juni 2014, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pelatihan (YASURDEBA), Contact Person Ibu Elmita Kusrini, No.HP 082144008634.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian Bab X Pasal 91 ayat 1 dan 2, menegaskan bahwa bagi Pengawas, Pengurus dan Pengelola harus memenuhi persyaratan Standar Kompetensi, maka dengan demikian para peserta dapat berasal dari Pengawas, Pengurus, dan Pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Unit Usaha Simpan Pinjam, Kospin, Kopdit (CU), KJKS, dan UJKS atau Koperasi sejenis lainnya yang salah satu unit usahanya adalah Simpan Pinjam, seperti Kopkar. Peserta juga dapat berasal dari unsur Regulator dan Akademisi untuk tujuan menjadi Fasilitator Diklat Profesi Berbasis Kompetensi.

Semarang, 23 April 2014

Direktur LDP KOPERASI "KU"


Hendra Kusuma, SSos.,MM.


Selasa, 18 Maret 2014

LSP KOPERASI adalah Pemegang Lisensi Resmi BNSP secara Nasional

Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama merasa perlu untuk menegaskan keabsahan lisensi yang dimiliki LSP KOPERASI sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan Asesmen atau Uji Kompetensi Bidang Koperasi Jasa Keuangan (KJK) dengan 52 Unit Kompetensi yang merupakan keseluruhan dari unit kompetensi dalam SKKNI KJK. Lisensi ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.225/BNSP/IV/2012 tanggal 18 April 2012 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-080-ID.
Berikut cuplikan dalam web resmi BNSP tentang keberadaan LSP KOPERASI (urutan ke-73) http://www.bnsp.go.id/content/daftar-lsp-list-certification-bodies :
Bagi pihak-pihak yang masih meragukan keberadaan LSP KOPERASI diharapkan untuk mulai memantap keyakinan bahwa memang LSP KOPERASI adalah pemegang lisensi resmi BNSP, sehingga setiap Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkannya adalah sah dan diakui oleh Negara Indonesia. Setiap lembar sertifikat kompetensi yang dikeluarkan LSP KOPERASI berasal dari BNSP yang berlogo Garuda di bagian atas halaman depan.
Bagi oknum-oknum tertentu baik mengatasnamakan pribadi maupun lembaga yang diwakilinya, diminta menghentikan segala bentuk upaya pembohongan publik yang mengatakan bahwa LSP KOPERASI adalah lembaga tidak resmi dan sertifikat kompetensi yang dikeluarkannya "ASPAL". Jika tetap masih melakukannya maka akan berhadapan dengan Hukum yang berlaku.
Mari kita taati segala ketentuan hukum yang ada dan Mari kita saling menghargai satu sama lain.


Semarang, 18 Maret 2014
LDP KOPERASI Kusuma Utama

Hendra Kusuma, SSos.,MM.
Direktur
  • Pemegang Sertifikat Kompetensi Bidang Koperasi Jasa Keuangan Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang : KOP.080.00986.2013 Tanggal 26 Desember 2013.
  • Pemegang Sertifikat Kompetensi Bidang Asesmen/Uji Kompetensi Kualifikasi Asesor Kompetensi : No. Reg. MET.000.002034 2013 Tanggal 01 Oktober 2013.