Jumat, 28 Agustus 2015

BARU !!! : KETENTUAN & PERSYARATAN DIKLAT PROFESI KJK BERBASIS KOMPETENSI KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG

KETENTUAN DAN PERSYARATAN DIKLAT PROFESI KJK BERBASIS KOMPETENSI DENGAN MODUL DAN ATAU E-BOOK PADA KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG KSP/USP, KJKS/KSPS/UJKS, BMT, KOSPIN, CU, DAN KOPDIT
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI
1.  Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat dan Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang harus sudah diterima LDP KOPERASI “KU” selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Diklat secara online di alamat website http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv atau via POS ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Graha Citra Gading Blok A No. 4A Ngijo, Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya, serta alamat email masing-masing. Bisa juga disampaikan melalui telepon atau sms ke nomor 085107013333; 081229027889 atau email ke ldpkoperasiku@gmail.com & hkusuma.smg@gmail.com
2.  Bukti portofolio/bukti bermutu hasil kerja (3 tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Pelaksanaan Diklat maupun Uji Kompentensi, diantaranya :
a.   Pas Foto Warna 3 x 4 = 9 lbr (3 lbr : Diklat dan 6 lbr : Uji);
b.   Foto Copy KTP – rangkap 2;
c.   Foto Copy Ijazah & Transkrip Pendidikan Terakhir – rangkap 2;
d.   Surat Tugas untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e.   Foto Copy SK Pertama Pengangkatan sebagai Pegawai atau masuk dalam Kepengurusan;
f.   Foto Copy SK sebagai Manajer;
g.   Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h.   Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Pengikatan Agunan;
i.    Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j.    Foto Copy Sertifikat Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k.   Foto Copy Sertifikat atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l.    Foto Copy Laporan tentang Analisa Realisasi Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya, minimal Laporan Bulanan 2 periode;
m. Foto Copy Laporan Hasil Penilaian Kesehatan 2 periode atau Penilaian Kesehatan yang Dilakukan secara Mandiri sesuai Kertas Kerja Penilaian Kesehatan pada Materi Diklat/E-Book Tahap 2;
n.   Foto Copy Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga Keuangan lainnya;
o.   Foto Copy Rencana Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p.   Foto Copy Notulen Rapat Staf atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan dengan materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional maupun Pengendalian Intern – contoh berupa pemeriksaan fisik kas insidental, daftar inventaris berikut penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian motivasi, dokumentasi pelaksanaan penyajian presentasi;
q.   Foto Copy Dokumen Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan ketentuan peraturan lainnya, seperti Peraturan Khusus tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur, atau Peraturan Khusus tentang Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan;
r.   Foto Copy Sertifikat atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor;
s.   Bukti Kerja Lainnya sesuai dengan Lembar Kertas Kerja pada bagian Daftar Kerja Praktek yang diberikan bersamaan dengan Materi Diklat/E-Book, dalam bentuk salinan bukti kertas kerja/dokumen.
Catatan : Khusus ketentuan dalam huruf (a) hingga (e) harus dibawa, sedangkan huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Khusus huruf (s) harus dibawa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Sebaiknya setiap peserta membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.
3.  Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan terakhir adalah sebagai berikut :
a.   Berpendidikan minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi asalnya.
b.   Bagi Peserta yang belum memiliki pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam Pengelolaan KJK, minimal ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman kerja.
4.  Ketentuan pelaksanaan Diklat Tanpa Menginap (Fullday) adalah sebagai berikut :
a.   Modul/Materi Diklat dalam bentuk E-Book (Softcopy) sudah harus diterima peserta seminggu sebelum pelaksaan Diklat baik melalui penyelenggara maupun langsung ke peserta yang dikirimkan melalui alamat email masing-masing (disarankan menggunakan Email Google – GMAIL). Proses ini setara dengan pembelajaran 14 JPL (Jam Pelajaran) secara mandiri.
b.   Diklat dilakukan dalam waktu 3 hari ±10 JPL/Hari, dimana waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
c.   Asesmen/Uji Kompetensi diselenggarakan pada hari ke-4 setelah Pembelajaran/Pelaksanaan Diklat selesai dalam waktu 3 Tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra uji, termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio (dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Diklat hari ke-3), dan 2 Tahap selanjutnya yang merupakan Tahap Inti, yaitu Asesmen/Uji Kompetensi, dimulai Tahap Asesmen/Uji Tulis, dan Tahap terakhir Asesmen Eksplorasi/Wawancara. LDP KOPERASI “KU” membantu dan memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta mendampinginya hingga pelaksanaan Asesmen/Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI “KU” terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi diterima peserta. Setiap Peserta Diklat mendapatkan lifetime free consultation (konsultasi gratis perkoperasian selamanya) melalui telepon ataupun email LDP KOPERASI Kusuma Utama.
INVESTASI DAN FASILITAS TANPA MENGINAP (FULLDAY)
Investasi setiap peserta adalah sebesar Rp3.350.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bila menggunakan Materi Diklat Cetak/Modul dan atau sebesar Rp3.150.000,- (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bila menggunakan E-Book (Softcopy) – lebih hemat Rp200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk minimal 20 (dua puluh) peserta per kelas. Investasi tersebut dipergunakan untuk :
a.   Honorarium Fasilitator Kompetensi dan Lembaga;
b.  Materi Diklat Profesi Berbasis Kompetensi untuk 11 Unit Kompetensi dalam bentuk Modul atau E-Book (Softcopy), baik untuk KJK maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang, Lembar Kerja masing-masing Unit Kompetensi untuk memudahkan proses pembelajaran Diklat yang diberikan via email masing-masing peserta;
c.   ID Card+Gantungan, peralatan tulis, dan tas jinjing;
d.  Sertifikat Diklat;
e.   Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi senilai 10% dari Investasi Diklat, yaitu Rp125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) jika menggunakan Modul atau Rp105.000,- (Seratus Lima Ribu Rupiah) jika menggunakan E-Book;
f.   Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih terdapat salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
g.   Fasilitas senilai Rp600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) termasuk :
a.   Fasilitas Ruang Persiapan/Pembekalan dan Uji Kompetensi;
b.   Makan Siang serta 2 kali Coffee Break (pagi dan sore) selama 4 hari
c.   Makan Siang dan Coffee Break Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staf administrasinya selama proses Diklat dan Uji berlangsung.
d.   Catatan khusus, jika pelaksanaannya di luar area Kota Semarang atau tempat yang memerlukan perlakuan khusus, sangat dimungkinkan nilai Fasilitas setiap pesertanya berubah/bertambah, khususnya untuk menanggung Akomodasi-Penginapan dan Transportasi Fasilitator Diklat serta Asesor Uji Kompetensi berikut staf administrasinya.
PEMBAYARAN INVESTASI DIKLAT DAN UJI
Pembayaran dilakukan melalui setoran/transfer ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza/Jalan A. Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, dengan Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dan menyebutkan Nama Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam satu instansi yang sama, cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita, juga kirim konfirmasi setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor 085107013333 atau 081229027889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP) sebesar Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada saat pelaksanaan Diklat.
Semarang, 27 Agustus 2015
LDP KOPERASI “KU”
Hendra Kusuma, SSos,MM.

Direktur