KETENTUAN
DAN PERSYARATAN DIKLAT PROFESI KJK BERBASIS KOMPETENSI DENGAN MODUL DAN ATAU E-BOOK
PADA KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG KSP/USP, KJKS/KSPS/UJKS, BMT, KOSPIN,
CU, DAN KOPDIT
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat dan
Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang
harus sudah diterima LDP KOPERASI “KU” selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan
Diklat secara online di alamat
website http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv
atau via POS ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Graha Citra Gading Blok A No. 4A
Ngijo, Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal
lahir, alamat, pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya, serta
alamat email masing-masing. Bisa juga disampaikan melalui telepon atau sms ke
nomor 085107013333; 081229027889 atau email ke ldpkoperasiku@gmail.com &
hkusuma.smg@gmail.com
2. Bukti portofolio/bukti bermutu hasil kerja (3
tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Pelaksanaan Diklat maupun
Uji Kompentensi, diantaranya :
a. Pas Foto
Warna 3 x 4 = 9 lbr (3 lbr : Diklat dan 6 lbr : Uji);
b. Foto Copy KTP
– rangkap 2;
c. Foto Copy
Ijazah & Transkrip Pendidikan Terakhir – rangkap 2;
d. Surat Tugas
untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau
Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e. Foto Copy SK Pertama
Pengangkatan sebagai Pegawai atau masuk dalam Kepengurusan;
f. Foto Copy SK
sebagai Manajer;
g. Foto Copy Berkas
Lengkap atas Realisasi Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h. Foto Copy Berkas
Lengkap atas Realisasi Pengikatan Agunan;
i. Foto Copy
Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j. Foto Copy
Sertifikat Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k. Foto Copy
Sertifikat atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l. Foto Copy
Laporan tentang Analisa Realisasi Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan
dan Biaya, minimal Laporan Bulanan 2 periode;
m. Foto Copy
Laporan Hasil Penilaian Kesehatan 2 periode atau Penilaian Kesehatan yang
Dilakukan secara Mandiri sesuai Kertas Kerja Penilaian Kesehatan pada Materi
Diklat/E-Book Tahap 2;
n. Foto Copy
Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan
Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga Keuangan lainnya;
o. Foto Copy
Rencana Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p. Foto Copy
Notulen Rapat Staf atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan
dengan materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional
maupun Pengendalian Intern – contoh berupa pemeriksaan fisik kas insidental,
daftar inventaris berikut penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian
motivasi, dokumentasi pelaksanaan penyajian presentasi;
q. Foto Copy
Dokumen Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan
Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan ketentuan peraturan
lainnya, seperti Peraturan Khusus tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur,
atau Peraturan Khusus tentang Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan
Pengikatan Agunan;
r. Foto Copy
Sertifikat atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor;
s. Bukti Kerja Lainnya
sesuai dengan Lembar Kertas Kerja pada bagian Daftar Kerja Praktek yang
diberikan bersamaan dengan Materi Diklat/E-Book, dalam bentuk salinan bukti
kertas kerja/dokumen.
Catatan : Khusus
ketentuan dalam huruf (a) hingga (e) harus dibawa, sedangkan
huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Khusus huruf (s) harus
dibawa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Sebaiknya setiap
peserta membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.
3. Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan
terakhir adalah sebagai berikut :
a. Berpendidikan
minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa
Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi
asalnya.
b. Bagi Peserta yang belum memiliki
pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam Pengelolaan KJK, minimal
ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman kerja.
4. Ketentuan pelaksanaan Diklat Tanpa Menginap (Fullday) adalah sebagai berikut :
a. Modul/Materi
Diklat dalam bentuk E-Book (Softcopy) sudah harus diterima peserta seminggu
sebelum pelaksaan Diklat baik melalui penyelenggara maupun langsung ke peserta yang
dikirimkan melalui alamat email masing-masing (disarankan menggunakan Email
Google – GMAIL). Proses ini setara dengan pembelajaran 14 JPL (Jam Pelajaran)
secara mandiri.
b. Diklat dilakukan dalam waktu 3 hari ±10
JPL/Hari, dimana waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
c. Asesmen/Uji Kompetensi
diselenggarakan pada hari ke-4 setelah Pembelajaran/Pelaksanaan Diklat selesai
dalam waktu 3 Tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra
uji, termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio (dilakukan
bersamaan dengan pelaksanaan Diklat hari ke-3), dan 2 Tahap selanjutnya yang
merupakan Tahap Inti, yaitu Asesmen/Uji Kompetensi, dimulai Tahap Asesmen/Uji Tulis,
dan Tahap terakhir Asesmen Eksplorasi/Wawancara. LDP KOPERASI “KU” membantu dan
memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta
mendampinginya hingga pelaksanaan Asesmen/Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI
“KU” terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi
diterima peserta. Setiap Peserta Diklat mendapatkan lifetime free consultation
(konsultasi gratis perkoperasian selamanya) melalui telepon ataupun email LDP
KOPERASI Kusuma Utama.
INVESTASI
DAN FASILITAS TANPA MENGINAP (FULLDAY)
Investasi
setiap peserta adalah sebesar Rp3.350.000,-
(Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bila menggunakan Materi Diklat Cetak/Modul dan atau sebesar Rp3.150.000,- (Tiga Juta Seratus Lima
Puluh Ribu Rupiah) bila menggunakan E-Book
(Softcopy) – lebih hemat Rp200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk minimal 20
(dua puluh) peserta per kelas. Investasi tersebut dipergunakan untuk :
a. Honorarium Fasilitator Kompetensi dan
Lembaga;
b. Materi Diklat Profesi Berbasis Kompetensi untuk
11 Unit Kompetensi dalam bentuk Modul atau E-Book (Softcopy), baik untuk KJK
maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang, Lembar Kerja
masing-masing Unit Kompetensi untuk memudahkan proses pembelajaran Diklat yang
diberikan via email masing-masing peserta;
c. ID Card+Gantungan, peralatan tulis, dan tas jinjing;
d. Sertifikat Diklat;
e. Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi
senilai 10% dari Investasi Diklat, yaitu Rp125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima
Ribu Rupiah) jika menggunakan Modul atau Rp105.000,- (Seratus Lima Ribu Rupiah)
jika menggunakan E-Book;
f. Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi
senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk Sertifikat
Kompetensi dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih
terdapat salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
g. Fasilitas senilai Rp600.000,- (Enam Ratus
Ribu Rupiah) termasuk :
a. Fasilitas Ruang
Persiapan/Pembekalan dan Uji Kompetensi;
b. Makan Siang
serta 2 kali Coffee Break (pagi dan sore) selama 4 hari
c. Makan Siang
dan Coffee Break Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staf
administrasinya selama proses Diklat dan Uji berlangsung.
d. Catatan khusus, jika
pelaksanaannya di luar area Kota Semarang
atau tempat yang memerlukan perlakuan khusus, sangat dimungkinkan nilai Fasilitas
setiap pesertanya berubah/bertambah, khususnya untuk menanggung Akomodasi-Penginapan
dan Transportasi Fasilitator Diklat serta Asesor Uji Kompetensi berikut staf
administrasinya.
PEMBAYARAN INVESTASI DIKLAT DAN UJI
Pembayaran
dilakukan melalui setoran/transfer
ke Rekening di Bank Mandiri Cabang
Bangkong Plaza/Jalan A. Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, dengan Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dan menyebutkan Nama
Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam satu instansi yang sama,
cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita, juga kirim konfirmasi
setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor 085107013333 atau
081229027889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP) sebesar Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada saat pelaksanaan Diklat.
Semarang, 27 Agustus 2015
LDP KOPERASI “KU”
Hendra Kusuma, SSos,MM.
Direktur