Senin, 28 Desember 2015

KALENDER E-LEARNING DIKLAT PROFESI KOPERASI PLUS TAHUN 2016

KALENDER E-LEARNING DIKLAT PROFESI KOPERASI PLUS 
DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI TAHUN 2016 
UNTUK KUALIFIKASI KOMPETENSI MANAJER/KEPALA CABANG


Menyambut Tahun Baru 2016, Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama telah membuat kalender E-Learning Diklat Profesi Koperasi Plus untuk Kualifikasi Kompetensi Manajer/Kepala Cabang berikut dengan Sertifikasi Kompetensinya. Kegiatan ini didasarkan atas ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI, sebagai berikut :

  1. Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi pada Bab IV Bagian Ketiga Pasal 13 ayat (5) yang berbunyi "Pengelola usaha simpan pinjam koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi pengelola usaha simpan pinjam yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan." dan 
  2. Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi pada Bab IV Bagian Keempat Pasal 15 ayat (5) yang berbunyi "Pengelola usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi pengelola usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan."
Adapun kalender Tahun 2016 untuk kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Januari, pada tanggal 22 - 24;
  2. Februari, pada tanggal 19 - 21;
  3. Maret, pada tanggal 18 - 20;
  4. April, pada tanggal 22 - 24;
  5. Mei, pada tanggal 20 - 22;
  6. Agustus, pada tanggal 19 - 21;
  7. September, pada tanggal 23 - 25;
  8. Oktober, pada tanggal 21 - 23;
  9. November, pada tanggal 18 - 20; dan
  10. Desember, pada tanggal 16 - 18.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan ketentuan dan persyaratan yang dapat dilihat pada link berikut : Ketentuan dan Persyaratan E-Learning Diklat Plus.

Mengenai tempat pelaksanaan dapat ditentukan kemudian setelah terpenuhinya kuota peserta selambatnya seminggu sebelum tanggal pelaksanaan, yaitu minimal sejumlah 20 orang peserta. Secara khusus untuk daerah sekitar Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara, pelaksanaan kegiatan akan menggunakan fasilitas Gedung Pelatihan atas kerjasama dengan KSP KUD MINTOROO di daerah Karanganyar - Demak, Jawa Tengah.

Semoga kalender ini dapat menjadi panduan bagi seluruh Gerakan Koperasi di Indonesia dan oleh karenanya marilah kita menjadi bagian dari Gerakan Bangga Koperasi, dan bersama mewujudkan kesejahteraan Anggota Koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya secara berdaulat dan berkelanjutan.

Semarang, 28 Desember 2015
LDP KOPERASI "KU"



Hendra Kusuma, SSos,MM.
Direktur


Link Pendaftaran Online : http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv

KETENTUAN & PERSYARATAN E-LEARNING DIKLAT PLUS TERBARU - UPDATE 01072020

KETENTUAN DAN PERSYARATAN E-LEARNING DIKLAT PROFESI KOPERASI BERBASIS KOMPETENSI PLUS DENGAN E-BOOK PADA KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG KSP/USP, KSPPS/USPPS, BMT, KOSPIN, CU, DAN KOPDIT
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI

1.    Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat dan Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang harus sudah diterima LDP KOPERASI “KU” selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Diklat secara online di alamat website http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv atau via POS ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Graha Citra Gading Blok A No. 4A Ngijo, Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya, serta alamat email masing-masing. Bisa juga disampaikan melalui telepon atau sms ke nomor 085107013333; 081229027889 atau email ke ldpkoperasiku@gmail.com & hkusuma.smg@gmail.com
2.    Bukti portofolio/bukti bermutu hasil kerja (3 tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Pelaksanaan Diklat maupun Uji Kompentensi, diantaranya :
a.    Pas Foto Warna 3 x 4 = 7 lbr (3 lbr : Diklat dan 4 lbr : Uji);
b.    Foto Copy KTP – rangkap 2;
c.     Foto Copy Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir – rangkap 2;
d.    Surat Tugas untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e.    Foto Copy SK Pertama Pengangkatan sebagai Pegawai atau masuk dalam Kepengurusan;
f.     Foto Copy SK sebagai Manajer;
g.    Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h.    Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Pengikatan Agunan;
i.     Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j.     Foto Copy Sertifikat Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k.    Foto Copy Sertifikat atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l.     Foto Copy Laporan tentang Analisa Realisasi Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya, minimal Laporan Bulanan 2 periode;
m.   Foto Copy Laporan Hasil Penilaian Kesehatan 2 periode atau Penilaian Kesehatan yang Dilakukan secara Mandiri sesuai Kertas Kerja Penilaian Kesehatan pada Materi Diklat/E-Book Tahap 2;
n.    Foto Copy Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga Keuangan lainnya;
o.    Foto Copy Rencana Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p.    Foto Copy Notulen Rapat Staf atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan dengan materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional maupun Pengendalian Intern – contoh berupa pemeriksaan fisik kas insidental, daftar inventaris berikut penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian motivasi, dokumentasi pelaksanaan penyajian presentasi;
q.    Foto Copy Dokumen Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan ketentuan peraturan lainnya, seperti Peraturan Khusus tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur, atau Peraturan Khusus tentang Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan;
r.     Foto Copy Sertifikat atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor;
s.     Bukti Kerja Lainnya sesuai dengan Lembar Kertas Kerja pada bagian Daftar Kerja Praktek yang diberikan bersamaan dengan Materi Diklat/E-Book, yaitu pada file pembelajaran efektif, dalam bentuk salinan bukti kertas kerja/dokumen.
Catatan : Khusus ketentuan dalam huruf (a) hingga (e) harus dibawa, sedangkan huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Khusus huruf (sharus dibawa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Sebaiknya setiap peserta membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.
3.    Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan terakhir adalah sebagai berikut :
a.    Berpendidikan minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi asalnya.
b.    Bagi Peserta yang belum memiliki pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam Pengelolaan KJK, minimal ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman kerja.
4.    Ketentuan pelaksanaan persiapan/pembekalan plus sebagai tindak lanjut E-Learning Diklat tanpa penginapan (Fullday) adalah sebagai berikut :
a.    Modul/Materi Diklat dalam bentuk E-Book (Softcopy) sudah harus diterima peserta seminggu sebelum pelaksanaan persiapan/pembekalan baik melalui penyelenggara maupun langsung ke peserta yang dikirimkan melalui alamat email masing-masing (disarankan menggunakan Email Google – GMAIL). Proses ini setara dengan pembelajaran 30 JPL (Jam Pelajaran) secara mandiri.
b.    Persiapan/pembekalan dilakukan dalam waktu 2 hari ±10 JPL/Hari, dimana waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
c.     Asesmen/Uji Kompetensi diselenggarakan pada hari ke-3 dalam waktu 3 Tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra uji, termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio (dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan persiapan/pembekalan hari ke-2), dan 2 Tahap selanjutnya yang merupakan Tahap Inti, yaitu Asesmen/Uji Kompetensi, dimulai Tahap Asesmen/Uji Tulis, dan Tahap terakhir Asesmen Eksplorasi/Wawancara. LDP KOPERASI “KU” membantu dan memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta mendampinginya hingga pelaksanaan Asesmen/Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI “KU” terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi diterima peserta. Setiap Peserta Diklat mendapatkan lifetime free consultation (konsultasi gratis perkoperasian selamanya) melalui telepon ataupun email LDP KOPERASI Kusuma Utama.
INVESTASI DAN FASILITAS TANPA PENGINAPAN (FULLDAY)
Investasi setiap peserta adalah sebesar Rp4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) diluar Transportasi dan Pajak, untuk minimal 25 (dua puluh lima) peserta per kelas. Investasi tersebut dipergunakan untuk :
a.    Honorarium Fasilitator Kompetensi dan Lembaga;
b.    Materi Diklat Profesi Berbasis Kompetensi untuk 11 Unit Kompetensi dalam bentuk E-Book (Softcopy), baik untuk KJK maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi Manager/Kepala Cabang, Lembar Kerja setiap Unit Kompetensi untuk memudahkan proses pembelajaran Diklat yang diberikan via email masing-masing peserta;
c.    ID Card+Gantungan, peralatan tulis, dan tas jinjing;
d.    Sertifikat Diklat;
e.    Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi senilai 15% dari Investasi E-Learning Diklat, yaitu Rp187.500,- (Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah);
f.     Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih terdapat salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
g.    Fasilitas senilai Rp1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berupa :
a)    Fasilitas Ruang Persiapan/Pembekalan dan Uji Kompetensi;
b)    Makan Siang serta 2 kali Coffee Break (pagi dan sore) selama 3 hari;
c)    Diklat Kit (Alat Tulis + Tas) dan Materi Diklat - Modul (Hardcopy)
d)    Fasilitas point “b” termasuk untuk Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staf administrasinya selama proses Persiapan/Pembekalan dan Uji berlangsung.
e)    Catatan khusus, untuk standar akomodasi penginapan yang digunakan dengan kisaran biaya per hari Rp350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu) untuk 2 orang diluar dari Fasilitas yang disediakan.
PEMBAYARAN INVESTASI E-LEARNING DIKLAT DAN UJI
Pembayaran dilakukan melalui setoran/transfer ke Rekening di Bank BNI Cabang Karangayu Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, dengan Nomor Rekening 38-777-99999 dan menyebutkan Nama Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam satu instansi yang sama, cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita, juga kirim konfirmasi setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor 085107013333 atau 081229027889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP) sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada saat pelaksanaan persiapan/pembekalan secara tunai.
Semarang, 1 Juli 2020
LDP KOPERASI “KU”



Hendra Kusuma, SSos,MM.
Direktur

Jumat, 28 Agustus 2015

BARU !!! : KETENTUAN & PERSYARATAN DIKLAT PROFESI KJK BERBASIS KOMPETENSI KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG

KETENTUAN DAN PERSYARATAN DIKLAT PROFESI KJK BERBASIS KOMPETENSI DENGAN MODUL DAN ATAU E-BOOK PADA KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG KSP/USP, KJKS/KSPS/UJKS, BMT, KOSPIN, CU, DAN KOPDIT
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI
1.  Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat dan Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang harus sudah diterima LDP KOPERASI “KU” selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Diklat secara online di alamat website http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv atau via POS ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Graha Citra Gading Blok A No. 4A Ngijo, Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya, serta alamat email masing-masing. Bisa juga disampaikan melalui telepon atau sms ke nomor 085107013333; 081229027889 atau email ke ldpkoperasiku@gmail.com & hkusuma.smg@gmail.com
2.  Bukti portofolio/bukti bermutu hasil kerja (3 tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Pelaksanaan Diklat maupun Uji Kompentensi, diantaranya :
a.   Pas Foto Warna 3 x 4 = 9 lbr (3 lbr : Diklat dan 6 lbr : Uji);
b.   Foto Copy KTP – rangkap 2;
c.   Foto Copy Ijazah & Transkrip Pendidikan Terakhir – rangkap 2;
d.   Surat Tugas untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e.   Foto Copy SK Pertama Pengangkatan sebagai Pegawai atau masuk dalam Kepengurusan;
f.   Foto Copy SK sebagai Manajer;
g.   Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h.   Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Pengikatan Agunan;
i.    Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j.    Foto Copy Sertifikat Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k.   Foto Copy Sertifikat atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l.    Foto Copy Laporan tentang Analisa Realisasi Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya, minimal Laporan Bulanan 2 periode;
m. Foto Copy Laporan Hasil Penilaian Kesehatan 2 periode atau Penilaian Kesehatan yang Dilakukan secara Mandiri sesuai Kertas Kerja Penilaian Kesehatan pada Materi Diklat/E-Book Tahap 2;
n.   Foto Copy Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga Keuangan lainnya;
o.   Foto Copy Rencana Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p.   Foto Copy Notulen Rapat Staf atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan dengan materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional maupun Pengendalian Intern – contoh berupa pemeriksaan fisik kas insidental, daftar inventaris berikut penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian motivasi, dokumentasi pelaksanaan penyajian presentasi;
q.   Foto Copy Dokumen Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan ketentuan peraturan lainnya, seperti Peraturan Khusus tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur, atau Peraturan Khusus tentang Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan;
r.   Foto Copy Sertifikat atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor;
s.   Bukti Kerja Lainnya sesuai dengan Lembar Kertas Kerja pada bagian Daftar Kerja Praktek yang diberikan bersamaan dengan Materi Diklat/E-Book, dalam bentuk salinan bukti kertas kerja/dokumen.
Catatan : Khusus ketentuan dalam huruf (a) hingga (e) harus dibawa, sedangkan huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Khusus huruf (s) harus dibawa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Sebaiknya setiap peserta membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.
3.  Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan terakhir adalah sebagai berikut :
a.   Berpendidikan minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi asalnya.
b.   Bagi Peserta yang belum memiliki pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam Pengelolaan KJK, minimal ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman kerja.
4.  Ketentuan pelaksanaan Diklat Tanpa Menginap (Fullday) adalah sebagai berikut :
a.   Modul/Materi Diklat dalam bentuk E-Book (Softcopy) sudah harus diterima peserta seminggu sebelum pelaksaan Diklat baik melalui penyelenggara maupun langsung ke peserta yang dikirimkan melalui alamat email masing-masing (disarankan menggunakan Email Google – GMAIL). Proses ini setara dengan pembelajaran 14 JPL (Jam Pelajaran) secara mandiri.
b.   Diklat dilakukan dalam waktu 3 hari ±10 JPL/Hari, dimana waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
c.   Asesmen/Uji Kompetensi diselenggarakan pada hari ke-4 setelah Pembelajaran/Pelaksanaan Diklat selesai dalam waktu 3 Tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra uji, termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio (dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Diklat hari ke-3), dan 2 Tahap selanjutnya yang merupakan Tahap Inti, yaitu Asesmen/Uji Kompetensi, dimulai Tahap Asesmen/Uji Tulis, dan Tahap terakhir Asesmen Eksplorasi/Wawancara. LDP KOPERASI “KU” membantu dan memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta mendampinginya hingga pelaksanaan Asesmen/Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI “KU” terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi diterima peserta. Setiap Peserta Diklat mendapatkan lifetime free consultation (konsultasi gratis perkoperasian selamanya) melalui telepon ataupun email LDP KOPERASI Kusuma Utama.
INVESTASI DAN FASILITAS TANPA MENGINAP (FULLDAY)
Investasi setiap peserta adalah sebesar Rp3.350.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bila menggunakan Materi Diklat Cetak/Modul dan atau sebesar Rp3.150.000,- (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bila menggunakan E-Book (Softcopy) – lebih hemat Rp200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk minimal 20 (dua puluh) peserta per kelas. Investasi tersebut dipergunakan untuk :
a.   Honorarium Fasilitator Kompetensi dan Lembaga;
b.  Materi Diklat Profesi Berbasis Kompetensi untuk 11 Unit Kompetensi dalam bentuk Modul atau E-Book (Softcopy), baik untuk KJK maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang, Lembar Kerja masing-masing Unit Kompetensi untuk memudahkan proses pembelajaran Diklat yang diberikan via email masing-masing peserta;
c.   ID Card+Gantungan, peralatan tulis, dan tas jinjing;
d.  Sertifikat Diklat;
e.   Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi senilai 10% dari Investasi Diklat, yaitu Rp125.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) jika menggunakan Modul atau Rp105.000,- (Seratus Lima Ribu Rupiah) jika menggunakan E-Book;
f.   Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih terdapat salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
g.   Fasilitas senilai Rp600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) termasuk :
a.   Fasilitas Ruang Persiapan/Pembekalan dan Uji Kompetensi;
b.   Makan Siang serta 2 kali Coffee Break (pagi dan sore) selama 4 hari
c.   Makan Siang dan Coffee Break Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staf administrasinya selama proses Diklat dan Uji berlangsung.
d.   Catatan khusus, jika pelaksanaannya di luar area Kota Semarang atau tempat yang memerlukan perlakuan khusus, sangat dimungkinkan nilai Fasilitas setiap pesertanya berubah/bertambah, khususnya untuk menanggung Akomodasi-Penginapan dan Transportasi Fasilitator Diklat serta Asesor Uji Kompetensi berikut staf administrasinya.
PEMBAYARAN INVESTASI DIKLAT DAN UJI
Pembayaran dilakukan melalui setoran/transfer ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza/Jalan A. Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, dengan Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dan menyebutkan Nama Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam satu instansi yang sama, cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita, juga kirim konfirmasi setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor 085107013333 atau 081229027889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP) sebesar Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada saat pelaksanaan Diklat.
Semarang, 27 Agustus 2015
LDP KOPERASI “KU”
Hendra Kusuma, SSos,MM.

Direktur

Senin, 27 Juli 2015

Info Terbaru : E-Learning Diklat & Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi Manager/Kepala Cabang dan Fasilitator

Berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan E-Learning Diklat Angkatan Pertama pada Juni 2015 lalu yang telah dijelaskan pada entri sebelumnya tentang mekanismenya, Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama (LDP KOPERASI "KU") memperbaharui mekanisme pelaksanaan E-Learning Diklat Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang termasuk untuk Fasilitator. Untuk materi maupun kertas kerja tetap diberikan via email pribadi peserta Diklat selambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan Persiapan/Pembekalan yang merupakan batas akhir pendaftaran, dan interaksi peserta dengan lembaga dilakukan via email (ldpkoperasiku@gmail.com atau hkusuma.smg@gmail.com) atau kontak langsung via HP atau WhatsApp ke no.081229027889 atau HP lainnya dengan no.085107013333 & 085743439088. Penting untuk dicatat bahwa semakin awal pendaftaran dilakukan, maka materi juga akan diterima lebih awal

Kesemuanya itu langsung dapat dilakukan setelah peserta melakukan pendaftaran (Link Entri Ketentuan & Persyaratan) atau mengisi pada Link Formulir Pendaftaran : http://goo.gl/forms/TBLQgcq7dv (khusus Fasilitator mengisi pada bagian Keterangan Tambahan Lainnya dengan kata "Untuk Fasilitator"), dan kemudian melakukan setoran/transfer sebesar Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza/Jl. A Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dengan menyebutkan Nama Calon Peserta dan asal Koperasi/Instansinya pada kolom berita.


Kemudian peserta melakukan konfirmasi ke nomor tersebut di atas dengan format SMSDaftar#TGL Setoran/Transfer#Jam Setoran/Transfer#Nama Peserta#Alamat E-mail#Pola Konven/Syariah.


Contohnya : Peserta dengan nama Mardiana telah transfer pada tanggal 11 Mei 2015 jam 09.35WIB dengan alamat email pribadinya mardiana@gmail.com untuk bidang keahlian KJK konvensional, maka format SMS nya menjadi: Daftar#110515#09.35#Mardiana#mardiana@gmail.com#konven 

lalu kirim ke 081229027889 atau 085107013333 atau 085743439088. Saat SMS kami terima, maka segera kami melakukan verifikasi dan validasi. Jika semua sudah valid, maka kami segera mengirimkan email dengan tahapan sebagai berikut :

Tahap I : Formulir Pendaftaran, Materi dan Kertas Kerja I

  1. KJK.SP01.002.01 : Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen KJK (Pola Konvensional)
  2. KJK.SP01.003.01 : Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen KJK Syariah (Pola Syariah)
  3. KJK.SP02.013.01 : Melaksanakan Pengendalian Intern
  4. KJK.SP02.028.01 : Mengamankan Aset dan Infrastruktur
Tahap II : Materi dan Kertas Kerja II
  1. KJK.SP01.006.01 : Menyusun Perencanaan Strategis
  2. KJK.SP02.014.01 : Melakukan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan KJK
  3. KJK.SP02.026.01 : Menilai Tingkat Kesehatan
  4. KJK.SP02.027.01 : Menganalisis Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
Tahap III : Materi dan Kertas Kerja III
  1. KJK.SP01.007.01 : Memberikan Motivasi
  2. KJK.SP02.029.01 : Melakukan Kemitraan
  3. KJK.SP03.006.01 : Melakukan Negosiasi
  4. KJK.SP03.007.01 : Menyajikan Presentasi
Setiap tahapan yang kami kirimkan, peserta wajib mengirimkan kembali hasil pengerjaan Kertas Kerja pada setiap unit kompetensinya sebagai syarat pengiriman tahapan berikutnya.

Setelah pengerjaan Tahap III sudah selesai dikerjakan, selanjutnya dilakukan pra asesmen/uji kompetensi, yaitu penilaian portofolio. Penilaian ini akan digunakan dalam proses asesmen/uji kompetensi dengan skor maksimal 10 (sepuluh). Adapun skor minimal secara keseluruhan untuk Kualifikasi Manager/Kepala Cabang adalah 80 (delapan puluh) yang dihasilkan atas penilaian portofolio, asesmen/uji tertulis, dan terakhir asesmen/uji eksplorasi/wawancara.


Saat ini akan dijelaskan terlebih dahulu komponen penilaian portofolio sebagai berikut :
  1. Pendidikan Formal hingga tingkat SLTA/Sederajat skor masih 0 (nol); Diploma III/Ahli Madya dan atau telah selesai menempuh semester 6 Perguruan Tinggi mendapatkan skor 1 (satu); dan Minimal S1/Sarjana ke atas mendapatkan skor 2 (dua).
  2. Pengalaman Bekerja di KJK/KJKS dengan masa kerja di bawah satu tahun skor masih 0 (nol); masa kerja mulai 1 tahun hingga kurang dari 3 tahun mendapatkan skor 1 (satu); dan masa kerja mulai 3 tahun dan selebihnya mendapatkan skor 3 (tiga).
  3. Pengalaman Bekerja selain di KJK/KJKS yang berhubungan erat dengan Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang mendapatkan skor 1 (satu).
  4. Pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Berbasis Kompetensi mendapatkan skor 3 (tiga) - dengan E-Learning Diklat ini otomatis mendapatkan skor 3 (tiga); dan Diklat lainnya yang berhubungan erat dengan Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang mendapatkan skor 1 (satu) syarat masa berlaku tidak lebih dari 3 tahun dihitung saat pelaksanaan asesmen/uji kompetensi.
Contoh penilaian portofolio dari pendaftaran Mardiana yang berpendidikan Sarjana, telah bekerja di KSP "Sejahtera" selama 4 tahun, juga bekerja sebagai staf pengajar ahli di Akademi Akuntansi Manajemen lebih dari 1 tahun, selain mengikuti E-Learning Diklat ini juga telah mengikuti ESQ Training 2 tahun lalu, maka penilaian portofolionya sebagai berikut :
  1. Pendidikan Formal Sarjana mendapatkan Skor 2;
  2. Pengalaman Kerja di KJK lebih dari 3 tahun mendapatkan skor 3;
  3. Pengalaman Kerja di luar KJK sebagai staf pengajar ahli mendapatkan skor 1;
  4. Pengalaman Diklat Berbasis Kompetensi dengan mengikuti E-Learning Diklat mendapatkan skor 3; dan Diklat lainnya mendapatkan skor 1;
dengan demikian Mardiana mendapatkan skor sempurna, yaitu 10 untuk penilaian portofolionya.

Setelah beberapa peserta yang berjumlah minimal 20 orang telah menyelesaikan seluruh proses E-Learning Diklat dalam waktu yang diharapkan tidak lebih dari 1 (satu) bulan, maka akan disepakati bersama jadwal pelaksanaan persiapan/pembekalan dan asesmen/uji kompetensi serta dimana tempatnya. Kemudian peserta melakukan setoran/transfer untuk biaya akomodasi tempat pelaksanaan yang biasanya di hotel dengan fullboard selama 2 hari, yaitu selain ruangan utama dan penginapan selama 2 malam (sekamar berdua), mendapatkan 3 kali makan dan 2 kali coffee break per harinya. Untuk di Semarang kisaran biaya akomodasi sebesar Rp800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah). Khusus untuk Investasi Asesmen/Uji Kompetensi yang akan dilakukan LSP Koperasi sebesar Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan pada saat hari pertama pelaksanaan.


Catatan untuk Fasilitator, ada Tahap Tambahan Materi yang juga dikirimkan via email yang berisi :

  1. Materi CBT (Competency Based Training);
  2. Materi CBA (Competency Based Assessment); dan
  3. Contoh-contoh File Presentasi dalam format MS.Powerpoint.
Adapun Investasi E-Learning Diklat dan Asesmen/Uji Kompetensi bagi Calon Fasilitator terdapat tambahan yang terdiri dari tambahan investasi E-Learning Diklat sebesar Rp200.000,- dan tambahan investasi Asesmen sebesar Rp500.000,-, dengan demikian total tambahan investasinya sebesar Rp700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Sebagai gambaran jadwal persiapan/pembekalan dan asesmen/uji kompetensi dijabarkan sebagai berikut :


Hari Pertama
09.00 - 10.00 : Registrasi Ulang
10.00 - 10.45 : Pembukaan Persiapan/Pembekalan
10.45 - 11.30 : Verifikasi-Validasi Berkas Persyaratan & Kelengkapan Tahap I
11.30 - 13.45 : Istirahat, Makan Siang, Check In
13.45 - 14.30 : Verifikasi-Validasi Berkas Persyaratan & Kelengkapan Tahap II
14.30 - 15.15 : Pengisian Dokumen Pra Asesmen/Uji-Portofolio
15.15 - 15.30 : Istirahat, Coffee Break
15.30 - 17.45 : Pengisian Berkas TAA
17.45 - 18.45 : Istirahat, Makan Malam
18.45 - 21.00 : Pembekalan Tahap I
21.00 - 06.00 : Istirahat Malam

Hari Kedua
06.00 - 07.30 : Sarapan
07.30 - 09.00 : Pembekalan Tahap II
09.00 - 09.30 : Istirahat, Coffee Break
09.30 - 11.00 : Pembekalan Tahap III dan Motivasi
11.00 - 11.30 : Persiapan Asesmen/Uji Tulis
11.30 - 13.30 : Asesmen/Uji Tulis
13.30 - 14.30 : Istirahat, Makan Siang
14.30 - 17.45 : Asesmen/Uji Eksplorasi/Wawancara
15.15 - 15.30 : Istirahat, Coffee Break
17.45 - 19.00 : Istirahat, Makan Malam
18.30 - 21.00 : Asesmen/Uji Eksplorasi/Wawancara Lanjutan
19.00 - 20.00 : Tersedia Coffee Break
22.00 - 06.00 : Istirahat Malam

Hari Ketiga - Acara Bebas
06.00 - 09.00 : Sarapan
09.00 - 12.00 : Acara Bebas
12.00 - 12.30 : Check Out

Catatan : Jadwal pelaksanaan bersifat tentative.

Link Terkait : 


  1. Ketentuan dan Persyaratan E-Learning Diklat Profesi KJK Berbasis Kompetensi Kualifikasi Manager/Kepala Cabang sekaligus Sertifikasi Kompetensi.
  2. Formulir Pendaftaran E-Learning Diklat.

Selasa, 12 Mei 2015

Info : E-Learning Diklat Sebagai Solusi Cerdas Percepatan Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi Manager/Kepala Cabang

Seperti yang telah disampaikan dalam entri sebelumnya, bahwa Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama (LDP KOPERASI "KU") memberikan alternatif Diklat melalui E-Learning, khususnya untuk Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang, dimana materi maupun kertas kerja diberikan via email pribadi peserta Diklat, dan interaksi peserta dengan lembaga dilakukan via email (ldpkoperasiku@gmail.com atau hkusuma.smg@gmail.com) atau kontak langsung via HP atau WhatsApp ke no.081229027889 atau HP lainnya dengan no.085743439088. Kesemuanya itu langsung dapat dilakukan setelah peserta melakukan pendaftaran, yaitu melakukan setoran/transfer sejumlah Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza/Jl. A Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dengan menyebutkan Nama Calon Peserta dan asal Koperasi/Instansinya pada kolom berita.


Kemudian peserta melakukan konfirmasi ke nomor tersebut di atas dengan format SMS: Daftar#TGL Setoran/Transfer#Jam Setoran/Transfer#Nama Peserta#Alamat E-mail#Pola Konven/Syariah.
Contohnya : Peserta dengan nama Mardiana telah transfer pada tanggal 11 Mei 2015 jam 09.35WIB dengan alamat email pribadinya mardiana@gmail.com untuk bidang keahlian KJK konvensional, maka format SMS nya menjadi: Daftar#110515#09.35#Mardiana#mardiana@gmail.com#konven lalu kirim ke 081229027889 atau 085743439088. Saat SMS kami terima, maka segera kami melakukan verifikasi dan validasi. Jika semua sudah valid, maka kami segera mengirimkan email dengan tahapan sebagai berikut :

Tahap I : Formulir Pendaftaran, Materi dan Kertas Kerja I

  1. KJK.SP01.002.01 : Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen KJK (Pola Konvensional)
  2. KJK.SP01.003.01 : Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen KJK Syariah (Pola Syariah)
  3. KJK.SP02.013.01 : Melaksanakan Pengendalian Intern
  4. KJK.SP02.028.01 : Mengamankan Aset dan Infrastruktur
Tahap II : Materi dan Kertas Kerja II

  1. KJK.SP01.006.01 : Menyusun Perencanaan Strategis
  2. KJK.SP02.014.01 : Melakukan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan KJK
  3. KJK.SP02.026.01 : Menilai Tingkat Kesehatan
  4. KJK.SP02.027.01 : Menganalisis Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
Tahap III : Materi dan Kertas Kerja III

  1. KJK.SP01.007.01 : Memberikan Motivasi
  2. KJK.SP02.029.01 : Melakukan Kemitraan
  3. KJK.SP03.006.01 : Melakukan Negosiasi
  4. KJK.SP03.007.01 : Menyajikan Presentasi
Setiap tahapan yang kami kirimkan, peserta wajib mengirimkan kembali hasil pengerjaan Kertas Kerja pada setiap unit kompetensinya sebagai syarat pengiriman tahapan berikutnya.
Setelah pengerjaan Tahap III sudah selesai dikerjakan, selanjutnya dilakukan pra asesmen/uji kompetensi, yaitu penilaian portofolio. Penilaian ini akan digunakan dalam proses asesmen/uji kompetensi dengan skor maksimal 10 (sepuluh). Adapun skor minimal secara keseluruhan untuk Kualifikasi Manager/Kepala Cabang adalah 80 (delapan puluh) yang dihasilkan atas penilaian portofolio, asesmen/uji tertulis, dan terakhir asesmen/uji eksplorasi/wawancara. Saat ini akan dijelaskan terlebih dahulu komponen penilaian portofolio sebagai berikut :

  1. Pendidikan Formal hingga tingkat SLTA/Sederajat skor masih 0 (nol); Diploma III/Ahli Madya dan atau telah selesai menempuh semester 6 Perguruan Tinggi mendapatkan skor 1 (satu); dan Minimal S1/Sarjana ke atas mendapatkan skor 2 (dua).
  2. Pengalaman Bekerja di KJK/KJKS dengan masa kerja di bawah satu tahun skor masih 0 (nol); masa kerja mulai 1 tahun hingga kurang dari 3 tahun mendapatkan skor 1 (satu); dan masa kerja mulai 3 tahun dan selebihnya mendapatkan skor 3 (tiga).
  3. Pengalaman Bekerja selain di KJK/KJKS yang berhubungan erat dengan Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang mendapatkan skor 1 (satu).
  4. Pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Berbasis Kompetensi mendapatkan skor 3 (tiga) - dengan E-Learning Diklat ini otomatis mendapatkan skor 3 (tiga); dan Diklat lainnya yang berhubungan erat dengan Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang mendapatkan skor 1 (satu) syarat masa berlaku tidak lebih dari 3 tahun dihitung saat pelaksanaan asesmen/uji kompetensi.
Contoh penilaian portofolio dari pendaftaran Mardiana yang berpendidikan Sarjana, telah bekerja di KSP "Sejahtera" selama 4 tahun, juga bekerja sebagai staf pengajar ahli di Akademi Akuntansi Manajemen lebih dari 1 tahun, selain mengikuti E-Learning Diklat ini juga telah mengikuti ESQ Training 2 tahun lalu, maka penilaian portofolionya sebagai berikut :

  1. Pendidikan Formal Sarjana mendapatkan Skor 2;
  2. Pengalaman Kerja di KJK lebih dari 3 tahun mendapatkan skor 3;
  3. Pengalaman Kerja di luar KJK sebagai staf pengajar ahli mendapatkan skor 1;
  4. Pengalaman Diklat Berbasis Kompetensi dengan mengikuti E-Learning Diklat mendapatkan skor 3; dan Diklat lainnya mendapatkan skor 1;
dengan demikian Mardiana mendapatkan skor sempurna, yaitu 10 untuk penilaian portofolionya.

Setelah beberapa peserta yang berjumlah minimal 20 orang telah menyelesaikan seluruh proses E-Learning Diklat dalam waktu yang diharapkan tidak lebih dari 1 (satu) bulan, maka akan disepakati bersama jadwal pelaksanaan persiapan/pembekalan dan asesmen/uji kompetensi serta dimana tempatnya. Kemudian peserta melakukan setoran/transfer untuk biaya akomodasi tempat pelaksanaan yang biasanya di hotel dengan fullboard selama 2 hari, yaitu selain ruangan utama dan penginapan selama 2 malam (sekamar berdua), mendapatkan 3 kali makan dan 2 kali coffee break per harinya. Untuk di Semarang kisaran biaya akomodasi sejumlah Rp700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah). Khusus untuk Investasi Asesmen/Uji Kompetensi yang akan dilakukan LSP Koperasi sejumlah Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan pada saat hari pertama pelaksanaan.

Sebagai gambaran jadwal persiapan/pembekalan dan asesmen/uji kompetensi dijabarkan sebagai berikut :

Hari Pertama
12.00 - 13.30 : Registrasi dan Makan Siang
13.30 - 14.30 : Check In
14.30 - 15.15 : Pembukaan Persiapan/Pembekalan
15.15 - 15.30 : Istirahat, Coffee Break
15.30 - 17.45 : Verifikasi dan Validasi Berkas Persyaratan dan Kelengkapan
17.45 - 18.45 : Istirahat, Makan Malam
18.45 - 21.00 : Pembekalan dan Pengisian Berkas TAA
21.00 - 06.00 : Istirahat Malam

Hari Kedua
06.00 - 07.30 : Sarapan
07.30 - 09.00 : Pembekalan Tahap II
09.00 - 09.30 : Istirahat, Coffee Break
09.30 - 11.45 : Pembekalan Tahap III dan Motivasi
11.45 - 12.45 : Istirahat, Makan Siang
12.45 - 13.00 : Persiapan Asesmen/Uji Tulis
13.00 - 15.00 : Asesmen/Uji Tulis
15.00 - 15.30 : Istirahat, Coffee Break
15.30 - 17.45 : Asesmen/Uji Eksplorasi/Wawancara
17.45 - 18.30 : Istirahat, Makan Malam
18.30 - 22.00 : Asesmen/Uji Eksplorasi/Wawancara
20.00 - 21.00 : Tersedia Coffee Break
22.00 - 06.00 : Istirahat Malam

Hari Ketiga - Acara Bebas
06.00 - 09.00 : Sarapan
09.00 - 12.00 : Acara Bebas
12.00 - 12.30 : Check Out

Catatan : Jadwal pelaksanaan bersifat tentative.

Klik : Ketentuan dan Persyaratan E-Learning Diklat Profesi KJK Berbasis Kompetensi Kualifikasi Manager/Kepala Cabang sekaligus Sertifikasi Kompetensi