Senin, 28 Desember 2015

KALENDER E-LEARNING DIKLAT PROFESI KOPERASI PLUS TAHUN 2016

KALENDER E-LEARNING DIKLAT PROFESI KOPERASI PLUS 
DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI TAHUN 2016 
UNTUK KUALIFIKASI KOMPETENSI MANAJER/KEPALA CABANG


Menyambut Tahun Baru 2016, Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama telah membuat kalender E-Learning Diklat Profesi Koperasi Plus untuk Kualifikasi Kompetensi Manajer/Kepala Cabang berikut dengan Sertifikasi Kompetensinya. Kegiatan ini didasarkan atas ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI, sebagai berikut :

  1. Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi pada Bab IV Bagian Ketiga Pasal 13 ayat (5) yang berbunyi "Pengelola usaha simpan pinjam koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi pengelola usaha simpan pinjam yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan." dan 
  2. Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi pada Bab IV Bagian Keempat Pasal 15 ayat (5) yang berbunyi "Pengelola usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi pengelola usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan."
Adapun kalender Tahun 2016 untuk kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Januari, pada tanggal 22 - 24;
  2. Februari, pada tanggal 19 - 21;
  3. Maret, pada tanggal 18 - 20;
  4. April, pada tanggal 22 - 24;
  5. Mei, pada tanggal 20 - 22;
  6. Agustus, pada tanggal 19 - 21;
  7. September, pada tanggal 23 - 25;
  8. Oktober, pada tanggal 21 - 23;
  9. November, pada tanggal 18 - 20; dan
  10. Desember, pada tanggal 16 - 18.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan ketentuan dan persyaratan yang dapat dilihat pada link berikut : Ketentuan dan Persyaratan E-Learning Diklat Plus.

Mengenai tempat pelaksanaan dapat ditentukan kemudian setelah terpenuhinya kuota peserta selambatnya seminggu sebelum tanggal pelaksanaan, yaitu minimal sejumlah 20 orang peserta. Secara khusus untuk daerah sekitar Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara, pelaksanaan kegiatan akan menggunakan fasilitas Gedung Pelatihan atas kerjasama dengan KSP KUD MINTOROO di daerah Karanganyar - Demak, Jawa Tengah.

Semoga kalender ini dapat menjadi panduan bagi seluruh Gerakan Koperasi di Indonesia dan oleh karenanya marilah kita menjadi bagian dari Gerakan Bangga Koperasi, dan bersama mewujudkan kesejahteraan Anggota Koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya secara berdaulat dan berkelanjutan.

Semarang, 28 Desember 2015
LDP KOPERASI "KU"



Hendra Kusuma, SSos,MM.
Direktur


Link Pendaftaran Online : http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv

KETENTUAN & PERSYARATAN E-LEARNING DIKLAT PLUS TERBARU - UPDATE 01072020

KETENTUAN DAN PERSYARATAN E-LEARNING DIKLAT PROFESI KOPERASI BERBASIS KOMPETENSI PLUS DENGAN E-BOOK PADA KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG KSP/USP, KSPPS/USPPS, BMT, KOSPIN, CU, DAN KOPDIT
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI

1.    Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat dan Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang harus sudah diterima LDP KOPERASI “KU” selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Diklat secara online di alamat website http:/goo.gl/forms/TBLQgcq7dv atau via POS ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Graha Citra Gading Blok A No. 4A Ngijo, Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya, serta alamat email masing-masing. Bisa juga disampaikan melalui telepon atau sms ke nomor 085107013333; 081229027889 atau email ke ldpkoperasiku@gmail.com & hkusuma.smg@gmail.com
2.    Bukti portofolio/bukti bermutu hasil kerja (3 tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Pelaksanaan Diklat maupun Uji Kompentensi, diantaranya :
a.    Pas Foto Warna 3 x 4 = 7 lbr (3 lbr : Diklat dan 4 lbr : Uji);
b.    Foto Copy KTP – rangkap 2;
c.     Foto Copy Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir – rangkap 2;
d.    Surat Tugas untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e.    Foto Copy SK Pertama Pengangkatan sebagai Pegawai atau masuk dalam Kepengurusan;
f.     Foto Copy SK sebagai Manajer;
g.    Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h.    Foto Copy Berkas Lengkap atas Realisasi Pengikatan Agunan;
i.     Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j.     Foto Copy Sertifikat Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k.    Foto Copy Sertifikat atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l.     Foto Copy Laporan tentang Analisa Realisasi Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya, minimal Laporan Bulanan 2 periode;
m.   Foto Copy Laporan Hasil Penilaian Kesehatan 2 periode atau Penilaian Kesehatan yang Dilakukan secara Mandiri sesuai Kertas Kerja Penilaian Kesehatan pada Materi Diklat/E-Book Tahap 2;
n.    Foto Copy Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga Keuangan lainnya;
o.    Foto Copy Rencana Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p.    Foto Copy Notulen Rapat Staf atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan dengan materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional maupun Pengendalian Intern – contoh berupa pemeriksaan fisik kas insidental, daftar inventaris berikut penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian motivasi, dokumentasi pelaksanaan penyajian presentasi;
q.    Foto Copy Dokumen Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan ketentuan peraturan lainnya, seperti Peraturan Khusus tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur, atau Peraturan Khusus tentang Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan;
r.     Foto Copy Sertifikat atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor;
s.     Bukti Kerja Lainnya sesuai dengan Lembar Kertas Kerja pada bagian Daftar Kerja Praktek yang diberikan bersamaan dengan Materi Diklat/E-Book, yaitu pada file pembelajaran efektif, dalam bentuk salinan bukti kertas kerja/dokumen.
Catatan : Khusus ketentuan dalam huruf (a) hingga (e) harus dibawa, sedangkan huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Khusus huruf (sharus dibawa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Sebaiknya setiap peserta membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.
3.    Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan terakhir adalah sebagai berikut :
a.    Berpendidikan minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi asalnya.
b.    Bagi Peserta yang belum memiliki pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam Pengelolaan KJK, minimal ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman kerja.
4.    Ketentuan pelaksanaan persiapan/pembekalan plus sebagai tindak lanjut E-Learning Diklat tanpa penginapan (Fullday) adalah sebagai berikut :
a.    Modul/Materi Diklat dalam bentuk E-Book (Softcopy) sudah harus diterima peserta seminggu sebelum pelaksanaan persiapan/pembekalan baik melalui penyelenggara maupun langsung ke peserta yang dikirimkan melalui alamat email masing-masing (disarankan menggunakan Email Google – GMAIL). Proses ini setara dengan pembelajaran 30 JPL (Jam Pelajaran) secara mandiri.
b.    Persiapan/pembekalan dilakukan dalam waktu 2 hari ±10 JPL/Hari, dimana waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
c.     Asesmen/Uji Kompetensi diselenggarakan pada hari ke-3 dalam waktu 3 Tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra uji, termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio (dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan persiapan/pembekalan hari ke-2), dan 2 Tahap selanjutnya yang merupakan Tahap Inti, yaitu Asesmen/Uji Kompetensi, dimulai Tahap Asesmen/Uji Tulis, dan Tahap terakhir Asesmen Eksplorasi/Wawancara. LDP KOPERASI “KU” membantu dan memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta mendampinginya hingga pelaksanaan Asesmen/Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI “KU” terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi diterima peserta. Setiap Peserta Diklat mendapatkan lifetime free consultation (konsultasi gratis perkoperasian selamanya) melalui telepon ataupun email LDP KOPERASI Kusuma Utama.
INVESTASI DAN FASILITAS TANPA PENGINAPAN (FULLDAY)
Investasi setiap peserta adalah sebesar Rp4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) diluar Transportasi dan Pajak, untuk minimal 25 (dua puluh lima) peserta per kelas. Investasi tersebut dipergunakan untuk :
a.    Honorarium Fasilitator Kompetensi dan Lembaga;
b.    Materi Diklat Profesi Berbasis Kompetensi untuk 11 Unit Kompetensi dalam bentuk E-Book (Softcopy), baik untuk KJK maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi Manager/Kepala Cabang, Lembar Kerja setiap Unit Kompetensi untuk memudahkan proses pembelajaran Diklat yang diberikan via email masing-masing peserta;
c.    ID Card+Gantungan, peralatan tulis, dan tas jinjing;
d.    Sertifikat Diklat;
e.    Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi senilai 15% dari Investasi E-Learning Diklat, yaitu Rp187.500,- (Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah);
f.     Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih terdapat salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
g.    Fasilitas senilai Rp1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berupa :
a)    Fasilitas Ruang Persiapan/Pembekalan dan Uji Kompetensi;
b)    Makan Siang serta 2 kali Coffee Break (pagi dan sore) selama 3 hari;
c)    Diklat Kit (Alat Tulis + Tas) dan Materi Diklat - Modul (Hardcopy)
d)    Fasilitas point “b” termasuk untuk Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staf administrasinya selama proses Persiapan/Pembekalan dan Uji berlangsung.
e)    Catatan khusus, untuk standar akomodasi penginapan yang digunakan dengan kisaran biaya per hari Rp350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu) untuk 2 orang diluar dari Fasilitas yang disediakan.
PEMBAYARAN INVESTASI E-LEARNING DIKLAT DAN UJI
Pembayaran dilakukan melalui setoran/transfer ke Rekening di Bank BNI Cabang Karangayu Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, dengan Nomor Rekening 38-777-99999 dan menyebutkan Nama Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam satu instansi yang sama, cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita, juga kirim konfirmasi setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor 085107013333 atau 081229027889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP) sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada saat pelaksanaan persiapan/pembekalan secara tunai.
Semarang, 1 Juli 2020
LDP KOPERASI “KU”



Hendra Kusuma, SSos,MM.
Direktur