Selasa, 12 Mei 2015

Info : E-Learning Diklat Sebagai Solusi Cerdas Percepatan Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi Manager/Kepala Cabang

Seperti yang telah disampaikan dalam entri sebelumnya, bahwa Lembaga Diklat Profesi KOPERASI Kusuma Utama (LDP KOPERASI "KU") memberikan alternatif Diklat melalui E-Learning, khususnya untuk Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang, dimana materi maupun kertas kerja diberikan via email pribadi peserta Diklat, dan interaksi peserta dengan lembaga dilakukan via email (ldpkoperasiku@gmail.com atau hkusuma.smg@gmail.com) atau kontak langsung via HP atau WhatsApp ke no.081229027889 atau HP lainnya dengan no.085743439088. Kesemuanya itu langsung dapat dilakukan setelah peserta melakukan pendaftaran, yaitu melakukan setoran/transfer sejumlah Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza/Jl. A Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dengan menyebutkan Nama Calon Peserta dan asal Koperasi/Instansinya pada kolom berita.


Kemudian peserta melakukan konfirmasi ke nomor tersebut di atas dengan format SMS: Daftar#TGL Setoran/Transfer#Jam Setoran/Transfer#Nama Peserta#Alamat E-mail#Pola Konven/Syariah.
Contohnya : Peserta dengan nama Mardiana telah transfer pada tanggal 11 Mei 2015 jam 09.35WIB dengan alamat email pribadinya mardiana@gmail.com untuk bidang keahlian KJK konvensional, maka format SMS nya menjadi: Daftar#110515#09.35#Mardiana#mardiana@gmail.com#konven lalu kirim ke 081229027889 atau 085743439088. Saat SMS kami terima, maka segera kami melakukan verifikasi dan validasi. Jika semua sudah valid, maka kami segera mengirimkan email dengan tahapan sebagai berikut :

Tahap I : Formulir Pendaftaran, Materi dan Kertas Kerja I

  1. KJK.SP01.002.01 : Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen KJK (Pola Konvensional)
  2. KJK.SP01.003.01 : Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen KJK Syariah (Pola Syariah)
  3. KJK.SP02.013.01 : Melaksanakan Pengendalian Intern
  4. KJK.SP02.028.01 : Mengamankan Aset dan Infrastruktur
Tahap II : Materi dan Kertas Kerja II

  1. KJK.SP01.006.01 : Menyusun Perencanaan Strategis
  2. KJK.SP02.014.01 : Melakukan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan KJK
  3. KJK.SP02.026.01 : Menilai Tingkat Kesehatan
  4. KJK.SP02.027.01 : Menganalisis Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
Tahap III : Materi dan Kertas Kerja III

  1. KJK.SP01.007.01 : Memberikan Motivasi
  2. KJK.SP02.029.01 : Melakukan Kemitraan
  3. KJK.SP03.006.01 : Melakukan Negosiasi
  4. KJK.SP03.007.01 : Menyajikan Presentasi
Setiap tahapan yang kami kirimkan, peserta wajib mengirimkan kembali hasil pengerjaan Kertas Kerja pada setiap unit kompetensinya sebagai syarat pengiriman tahapan berikutnya.
Setelah pengerjaan Tahap III sudah selesai dikerjakan, selanjutnya dilakukan pra asesmen/uji kompetensi, yaitu penilaian portofolio. Penilaian ini akan digunakan dalam proses asesmen/uji kompetensi dengan skor maksimal 10 (sepuluh). Adapun skor minimal secara keseluruhan untuk Kualifikasi Manager/Kepala Cabang adalah 80 (delapan puluh) yang dihasilkan atas penilaian portofolio, asesmen/uji tertulis, dan terakhir asesmen/uji eksplorasi/wawancara. Saat ini akan dijelaskan terlebih dahulu komponen penilaian portofolio sebagai berikut :

  1. Pendidikan Formal hingga tingkat SLTA/Sederajat skor masih 0 (nol); Diploma III/Ahli Madya dan atau telah selesai menempuh semester 6 Perguruan Tinggi mendapatkan skor 1 (satu); dan Minimal S1/Sarjana ke atas mendapatkan skor 2 (dua).
  2. Pengalaman Bekerja di KJK/KJKS dengan masa kerja di bawah satu tahun skor masih 0 (nol); masa kerja mulai 1 tahun hingga kurang dari 3 tahun mendapatkan skor 1 (satu); dan masa kerja mulai 3 tahun dan selebihnya mendapatkan skor 3 (tiga).
  3. Pengalaman Bekerja selain di KJK/KJKS yang berhubungan erat dengan Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang mendapatkan skor 1 (satu).
  4. Pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Berbasis Kompetensi mendapatkan skor 3 (tiga) - dengan E-Learning Diklat ini otomatis mendapatkan skor 3 (tiga); dan Diklat lainnya yang berhubungan erat dengan Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang mendapatkan skor 1 (satu) syarat masa berlaku tidak lebih dari 3 tahun dihitung saat pelaksanaan asesmen/uji kompetensi.
Contoh penilaian portofolio dari pendaftaran Mardiana yang berpendidikan Sarjana, telah bekerja di KSP "Sejahtera" selama 4 tahun, juga bekerja sebagai staf pengajar ahli di Akademi Akuntansi Manajemen lebih dari 1 tahun, selain mengikuti E-Learning Diklat ini juga telah mengikuti ESQ Training 2 tahun lalu, maka penilaian portofolionya sebagai berikut :

  1. Pendidikan Formal Sarjana mendapatkan Skor 2;
  2. Pengalaman Kerja di KJK lebih dari 3 tahun mendapatkan skor 3;
  3. Pengalaman Kerja di luar KJK sebagai staf pengajar ahli mendapatkan skor 1;
  4. Pengalaman Diklat Berbasis Kompetensi dengan mengikuti E-Learning Diklat mendapatkan skor 3; dan Diklat lainnya mendapatkan skor 1;
dengan demikian Mardiana mendapatkan skor sempurna, yaitu 10 untuk penilaian portofolionya.

Setelah beberapa peserta yang berjumlah minimal 20 orang telah menyelesaikan seluruh proses E-Learning Diklat dalam waktu yang diharapkan tidak lebih dari 1 (satu) bulan, maka akan disepakati bersama jadwal pelaksanaan persiapan/pembekalan dan asesmen/uji kompetensi serta dimana tempatnya. Kemudian peserta melakukan setoran/transfer untuk biaya akomodasi tempat pelaksanaan yang biasanya di hotel dengan fullboard selama 2 hari, yaitu selain ruangan utama dan penginapan selama 2 malam (sekamar berdua), mendapatkan 3 kali makan dan 2 kali coffee break per harinya. Untuk di Semarang kisaran biaya akomodasi sejumlah Rp700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah). Khusus untuk Investasi Asesmen/Uji Kompetensi yang akan dilakukan LSP Koperasi sejumlah Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan pada saat hari pertama pelaksanaan.

Sebagai gambaran jadwal persiapan/pembekalan dan asesmen/uji kompetensi dijabarkan sebagai berikut :

Hari Pertama
12.00 - 13.30 : Registrasi dan Makan Siang
13.30 - 14.30 : Check In
14.30 - 15.15 : Pembukaan Persiapan/Pembekalan
15.15 - 15.30 : Istirahat, Coffee Break
15.30 - 17.45 : Verifikasi dan Validasi Berkas Persyaratan dan Kelengkapan
17.45 - 18.45 : Istirahat, Makan Malam
18.45 - 21.00 : Pembekalan dan Pengisian Berkas TAA
21.00 - 06.00 : Istirahat Malam

Hari Kedua
06.00 - 07.30 : Sarapan
07.30 - 09.00 : Pembekalan Tahap II
09.00 - 09.30 : Istirahat, Coffee Break
09.30 - 11.45 : Pembekalan Tahap III dan Motivasi
11.45 - 12.45 : Istirahat, Makan Siang
12.45 - 13.00 : Persiapan Asesmen/Uji Tulis
13.00 - 15.00 : Asesmen/Uji Tulis
15.00 - 15.30 : Istirahat, Coffee Break
15.30 - 17.45 : Asesmen/Uji Eksplorasi/Wawancara
17.45 - 18.30 : Istirahat, Makan Malam
18.30 - 22.00 : Asesmen/Uji Eksplorasi/Wawancara
20.00 - 21.00 : Tersedia Coffee Break
22.00 - 06.00 : Istirahat Malam

Hari Ketiga - Acara Bebas
06.00 - 09.00 : Sarapan
09.00 - 12.00 : Acara Bebas
12.00 - 12.30 : Check Out

Catatan : Jadwal pelaksanaan bersifat tentative.

Klik : Ketentuan dan Persyaratan E-Learning Diklat Profesi KJK Berbasis Kompetensi Kualifikasi Manager/Kepala Cabang sekaligus Sertifikasi Kompetensi

Ketentuan dan Persyaratan E-Learning Diklat Profesi KJK Kualifikasi Manager/Kepala Cabang

KETENTUAN DAN PERSYARATAN E-LEARNING DIKLAT PROFESI KJK BERBASIS KOMPETENSI KUALIFIKASI MANAGER/KEPALA CABANG KSP/USP, KJKS/KSPS/UJKS, KOSPIN, DAN KOPDIT
LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA – LSP KOPERASI

1. Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat dan Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang harus sudah diterima LDP KOPERASI “KU” selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Diklat secara langsung atau via POS ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Graha Citra Gading Blok A No. 4A Ngijo, Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya, serta alamat email masing-masing. Bisa juga disampaikan melalui telepon atau sms ke nomor 085107013333; 081229027889 atau email ke ldpkoperasiku@gmail.com dan hkusuma.smg@gmail.com

2. Bukti portofolio/bukti bermutu hasil kerja (3 tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Persiapan/Pembekalan maupun Uji Kompentensi, diantaranya :
a. Pas Foto Warna 3 x 4 = 9 lbr (3 lbr : Diklat dan 6 lbr : Uji);
b. Foto Copy KTP – rangkap 2;
c. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir – rangkap 2;
d. Surat Tugas untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Pegawai atau Kepengurusan;
f. Foto Copy SK sebagai Manajer;
g. Foto Copy Contoh Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h. Foto Copy Contoh Pengikatan Agunan;
i. Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j. Foto Copy Sertifikat Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k. Foto Copy Sertifikat atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l. Foto Copy Laporan tentang Analisa Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya;
m. Foto Copy Laporan Hasil Penilaian Kesehatan 2 periode;
n. Foto Copy Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga Keuangan lainnya;
o. Foto Copy Rencana Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p. Foto Copy Notulen Rapat Staf atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan dengan materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional maupun Pengendalian Intern – contoh berupa pemeriksaan fisik kas insidental, daftar inventaris berikut penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian motivasi, dokumentasi pelaksanaan penyajian presentasi;
q. Foto Copy Dokumen Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan ketentuan peraturan lainnya, seperti Peraturan Khusus tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur, atau Peraturan Khusus tentang Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan;
r. Foto Copy Sertifikat atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor;
s. Bukti Pengerjaan Kertas Kerja yang telah disetujui pada saat E-Learning Diklat.
Catatan : Khusus ketentuan dalam huruf (a) hingga (e) harus dibawa, sedangkan huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Khusus huruf (s) harus dibawa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Sebaiknya membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.

3. Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan terakhir adalah sebagai berikut :
a. Berpendidikan minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi asalnya.
b. Bagi Peserta yang belum memiliki pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam Pengelolaan KJK, minimal ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman kerja.

4. Ketentuan pelaksanaan adalah sebagai berikut :
a. E-Learning Diklat dilakukan dalam waktu minimal 5 hari dan optimalnya 1 bulan, dimana waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
b. Persiapan/Pembekalan diselenggarakan dalam waktu 1 hari sebelum pelaksanaan Asesmen/Uji Kompetensi.
c. Asesmen/Uji Kompetensi diselenggarakan pada hari ke-2 setelah Persiapan/Pembekalan dalam waktu 3 tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra uji, termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio (dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Persiapan/Pembekalan), dan 2 Tahap Uji Kompetensi, baik Tahap uji tulis, dan tahap terakhir eksplorasi/wawancara. LDP KOPERASI “KU” membantu dan memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta mendampinginya hingga pelaksanaan Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI “KU” terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi diterima.

INVESTASI DAN FASILITAS
Investasi setiap peserta adalah sebesar Rp2.800.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Rupiah) untuk minimal 20 (dua puluh) peserta per kelas. Investasi tersebut dipergunakan untuk :

  • Honorarium Fasilitator Kompetensi dan Lembaga;
  • 11 Modul Diklat Profesi Berbasis Kompetensi (1 Modul berisi 1 Unit Kompetensi / E-Book) baik untuk KJK maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi Manajer/Kepala Cabang, Lembar Kerja masing-masing Unit Kompetensi untuk memudahkan proses pembelajaran Diklat yang diberikan via email masing-masing peserta;
  • ID Card+Gantungan, untuk peralatan tulis dipersiapkan secara mandiri;
  • Sertifikat Diklat;
  • Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi senilai 10% dari Investasi Diklat, yaitu Rp50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah);
  • Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih terdapat salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
  • Akomodasi dan Transport senilai Rp800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) termasuk :

a. Fasilitas Ruang Persiapan/Pembekalan dan Uji Kompetensi
b. Makan Siang dan Makan Malam serta 2 kali Coffee Break (pagi dan sore) selama 2 hari
c. Breakfast/Sarapan Pagi selama 2 hari
d. Akomodasi Penginapan-Hotel selama 2 hari
e. Breakfast, Makan Siang, Makan Malam, Coffee Break dan Akomodasi Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staf administrasinya selama proses Diklat dan Uji berlangsung.
f. Catatan khusus, jika pelaksanaannya di luar area Jawa Tengah atau tempat yang memerlukan perlakuan khusus, sangat dimungkinkan nilai Akomodasi dan Transport setiap pesertanya bertambah, khususnya untuk menanggung point “b” hingga “e”, baik Akomodasi maupun Transport Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut staf administrasinya.

Informasi : keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi sesuai Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.225/BNSP/IV/2012 tanggal 18 April 2012 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-080-ID.

Pembayaran Investasi Diklat dan Uji
Pembayaran dilakukan melalui setoran/transfer ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza/Jalan A. Yani Semarang atas nama Lembaga Kemasyarakatan Kusuma Utama, Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dengan menyebutkan Nama Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam satu instansi yang sama, cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita, juga kirim konfirmasi setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor 0851 0701 3333 atau 0812 2902 7889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP) sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada saat pelaksanaan Persiapan/Pembekalan.


Semarang, 12 Mei 2015
LDP KOPERASI “KU”
Hendra Kusuma, SSos,MM.
Direktur