KETENTUAN DAN PERSYARATAN DIKLAT PROFESI
KOPERASI JASA KEUANGAN (KJK) BERBASIS KOMPETENSI KUALIFIKASI MANAJER/KEPALA
CABANG KSP/USP, KJKS/KSPS/UJKS, KOSPIN, DAN KOPDIT – LDP KOPERASI KUSUMA UTAMA
– LSP KOPERASI
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Diklat
dan Formulir Pendaftaran Uji Kompetensi yang harus sudah diterima LDP KOPERASI
“KU” selambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan Diklat secara langsung atau via POS
ke Sekretariat LDP KOPERASI “KU” Perum Graha Citra Gading Blok A No. 4A Ngijo,
Gunung Pati Kota Semarang 50228 berupa data nama, tempat dan tanggal lahir, alamat,
pendidikan terakhir, jabatan dan asal kantor/instansinya. Bisa juga disampaikan
melalui telepon atau sms ke nomor (024) 700 1 3333; 081 229 027 889 atau email
ke ldpkoperasiku@gmail.com dan hkusuma.smg@gmail.com
2. Bukti portofolio / bukti bermutu hasil kerja
(3 tahun terakhir) yang seharusnya dibawa saat Diklat maupun Uji Kompentensi,
diantaranya :
a.
Pas Foto Warna 3 x 4 = 9 lbr (3 lbr : Pelatihan dan 6 lbr : Uji);
b.
Foto Copy KTP – rangkap 2;
c.
Foto Copy Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir –
rangkap 2;
d.
Surat Tugas untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi yang ditandatangani Pengurus atau Pimpinan Instansi – rangkap 2;
e.
Foto Copy SK
Pengangkatan sebagai Pegawai atau Kepengurusan;
f.
Foto Copy SK
sebagai Manajer;
g.
Foto Copy Contoh
Kontrak Pinjaman/Pembiayaan;
h.
Foto Copy Contoh Pengikatan
Agunan
i.
Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Diklat atau Peserta Seminar Workshop;
j.
Foto Copy Sertifikat
Penghargaan sebagai Pembicara dalam Seminar;
k.
Foto Copy Sertifikat
atau Keterangan Pengalaman Mengajar;
l. Foto Copy Laporan
tentang Analisa Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya;
m. Foto Copy Laporan Hasil Penilaian
Kesehatan 2 periode;
n. Foto Copy Proposal Kerjasama untuk bahan Negosiasi/Pengajuan Kerjasama dan
Perjanjian/Kontrak Kerjasama dengan Mitra/Lembaga
Keuangan lainnya;
o.
Foto Copy Rencana
Strategis Periode Berjalan (3 – 5 tahun);
p. Foto Copy Notulen
Rapat Staff atau Dokumentasi Audio Visual lainnya yang berhubungan dengan
materi Uji Kompetensi, seperti dokumentasi pelaksanaan Operasional maupun
Pengendalian Intern – contoh
berupa pemeriksaan fisik kas insidental, daftar inventaris berikut
penyusutannya, dokumentasi pelaksanaan pemberian motivasi, dokumentasi
pelaksanaan penyajian presentasi;
q. Foto Copy Dokumen
Peraturan Internal Koperasi, seperti AD/ART, SOM, SOP, Peraturan Khusus, Keputusan-Keputusan Pengurus atau Manajer, dan
ketentuan peraturan lainnya, seperti Peraturan Khusus
tentang Pengelolaan Asset dan Infrastruktur, atau Peraturan Khusus tentang
Pelaksanaan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan;
r.
Foto Copy Sertifikat
atau Kepemilikan Inventaris dan Kantor.
Catatan : Khusus ketentuan dalam huruf (a)
hingga (e) harus dibawa, sedangkan huruf (f) hingga (r) dibawa jika ada. Sebaiknya
membawa Laptop untuk mempermudah proses pembelajaran.
3.
Ketentuan untuk Fotocopy ijazah pendidikan
terakhir adalah sebagai berikut :
a. Berpendidikan
minimal ijazah SLTA/sederajat dan telah berpengalaman mengelola Koperasi Jasa
Keuangan minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari koperasi
asalnya.
b. Bagi
Peserta yang belum memiliki pengalaman kerja yang cukup (minimal 1 tahun) dalam
Pengelolaan KJK, minimal ijazah D3/sederajat dan membawa bukti pengalaman
kerja.
4.
Ketentuan pelaksanaan adalah sebagai berikut
:
a. Diklat diselenggarakan dalam 4 hari, dimana waktu
pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta. Bisa dimulai dari hari
Senin atau Selasa.
b. Asesmen/Uji Kompetensi diselenggarakan pada hari ke-4 dalam
waktu 3 tahap, yaitu Tahap Pra Uji dimana akan dilakukan konsultasi pra uji,
termasuk pemeriksaan berkas-berkas adminstrasi uji/portofolio, dan 2 Tahap Uji
Kompetensi, baik Tahap uji tulis, dan tahap terakhir eksplorasi/wawancara.
Tahap Pra Uji dilakukan pada siang hari, yaitu mulai jam 14.30 hingga selesai dilanjutkan
Uji Tulis pada sore harinya jam 16.00, sedangkan Tahap Terakhir Uji dilakukan malam
harinya, yaitu mulai jam 18.45 hingga selesai. LDP KOPERASI “KU” membantu dan
memandu peserta dalam mempersiapkan Uji Kompetensi sebaik-baiknya serta
mendampinginya hingga pelaksanaan Uji selesai dilakukan. LDP KOPERASI “KU”
terus mengawal hasil Asesmen/Uji Kompetensi hingga Sertifikat Kompetensi
diterima.
INVESTASI DAN FASILITAS
Investasi setiap peserta adalah sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk minimal 20 (dua puluh) peserta per kelas. Investasi tersebut akan dipergunakan
untuk :
–
Honorarium Fasilitator Kompetensi dan Lembaga;
–
11 Modul Diklat Profesi Berbasis Kompetensi (1 Modul
berisi 1 Unit Kompetensi) baik untuk KJK maupun KJKS, SKKNI KJK Kualifikasi
Manajer/Kepala Cabang, Lembar Kerja masing-masing Unit Kompetensi untuk
memudahkan proses pembelajaran Diklat; dan paket pre/post test tertulis.
– Training Kit, berupa Tas Jinjing, Stopmap Business File,
Blocknote, Folio bergaris, Penggaris, Pensil, Pena, Penghapus, Rautan, Binder
Clip, Plastik Tempat Foto, dan ID Card+Gantungan;
–
Sertifikat Diklat;
– Dana Pembinaan dan Penyuluhan Koperasi senilai 10% dari
Investasi Diklat, yaitu Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
–
Investasi Uji Kompetensi oleh LSP Koperasi senilai
Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) termasuk Sertifikat Kompetensi
dari BNSP jika dinyatakan hasilnya Kompeten atau Logbook jika masih terdapat
salah satu atau beberapa unit kompetensi yang belum kompeten;
–
Akomodasi dan Transport senilai Rp1.250.000,- (satu juta
dua ratus lima puluh ribu rupiah) termasuk :
a.
Fasilitas Ruang Diklat dan Uji Kompetensi
b.
Makan Siang dan Makan Malam serta 2 kali Coffee Break (pagi
dan sore) selama 4 hari
c.
Breakfast/Sarapan Pagi selama 4 hari
d.
Akomodasi selama 4 hari
e. Breakfast, Makan Siang, Makan Malam, Coffee Break dan Akomodasi
Fasilitator Diklat dan Asesor Uji Kompetensi berikut para staff administrasinya
selama proses Diklat dan Uji berlangsung.
f.
Catatan khusus, jika pelaksanaannya di luar area Jawa
Tengah atau tempat yang memerlukan perlakuan khusus, sangat dimungkinkan nilai
Akomodasi dan Transport setiap pesertanya bertambah, khususnya untuk menanggung
point “b” hingga “e”, baik Akomodasi maupun Transport Fasilitator Diklat dan
Asesor Uji Kompetensi berikut staff administrasinya.
Informasi : keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Koperasi sesuai Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Nomor KEP.225/BNSP/IV/2012 tanggal 18 April 2012 dengan Nomor Lisensi
BNSP-LSP-080-ID.
Pembayaran
Investasi Diklat dan Uji
Pembayaran dilakukan melalui setoran/transfer ke Rekening di Bank Mandiri Cabang Bangkong Plaza
Semarang atas nama Lembaga
Kemasyarakatan Kusuma Utama, Nomor Rekening 135-00-1011742-0 dengan menyebutkan Nama Calon Peserta (bila lebih dari satu peserta dalam
satu instansi yang sama, cukup sebutkan nama instansi saja) pada kolom berita,
juga kirim konfirmasi setoran/transfer kepada Sekretariat melalui SMS ke nomor
(024) 7001 3333 atau 0812 2902 7889. Adapun minimal pembayaran pertama (DP)
sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per peserta. Dan pelunasan dilakukan pada
saat pelaksanaan Diklat.
Semarang, 01 Maret 2015
LDP KOPERASI
“KU”
Hendra Kusuma, S.Sos.,M.M.
Direktur