Setelah sebelumnya telah disampaikan Kualifikasi Kompetensi KASIR, kali ini akan disampaikan SKKNI - KJK Kualifikasi Kompetensi JURU BUKU dengan perincian Unit Kompetensi (UK) sebagai berikut :
Pekerjaan : Juru
Buku
Kode Pekerjaan : J 65 90 0 1 1 2 III 01 Level : Sertifikat
III
KELOMPOK
KOMPETENSI UMUM
|
||
NO
|
Kode Unit
|
Judul Unit
Kompetensi
|
1.
|
KJK.SP01.001.01
|
Melaksanakan Dasar-dasar Manajemen
|
2.
|
KJK.SP01.002.01
|
Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi
Jasa Keuangan
|
3.
|
KJK.SP01.003.01
|
Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi
Jasa Keuangan Syariah
|
KELOMPOK KOMPETENSI INTI
|
||
NO
|
Kode Unit
|
Judul Unit
Kompetensi
|
1.
|
KJK.SP02.001.01
|
Melakukan Transaksi
Kas dan Non Kas
|
2.
|
KJK.SP02.004.01
|
Mengerjakan Buku Besar
dan Buku Pembantu
|
3.
|
KJK.SP02.005.01
|
Mengerjakan akuntansi
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
|
KELOMPOK
KOMPETENSI KHUSUS
|
||
NO
|
Kode Unit
|
Judul Unit
Kompetensi
|
1.
|
KJK.SP03.002.01
|
Mengoperasikan Sistem
Komputerisasi Akuntansi
|
Dalam kelompok kompetensi umum pada nomor 2 dan 3 dipilih salah satu, untuk bidang KJK untuk pola Konvensional memilih nomor 2, sehingga menjadi 1 dan 2, sedangkan KJKS untuk pola Syariah memilih nomor 3, sehingga menjadi 1 dan 3. Begitu pula kelompok kompetensi inti pada nomor 2 dan 3 juga dipilih salah satu, untuk KJK memilih nomor 2, sedangkan KJKS memilih nomor 3.
Dengan demikian keseluruhan UK yang dipersyaratkan pada kualifikasi ini sebanyak 5 UK, terdiri dari 2 UK Umum, 2 UK Inti, dan 1 UK Khusus.
Bersambung Lanjutan 6 : SKKNI - KJK Kualifikasi Kompetensi Juru Tagih (3) ...