Setelah sebelumnya telah disampaikan Kualifikasi Kompetensi KASIR, JURU BUKU, JURU TAGIH, JURU SURVEY, CUSTOMER SERVICE, dan ANALIS PINJAMAN/PEMBIAYAAN, kali ini akan disampaikan SKKNI - KJK Kualifikasi Kompetensi PETUGAS PENGENDALIAN INTERN dengan perincian Unit Kompetensi (UK) sebagai berikut :
Pekerjaan : Petugas Pengendalian Intern
Kode Pekerjaan : J 65 90 0 1 1 7 IV 01 Level : Sertifikat
IV
KELOMPOK
KOMPETENSI UMUM
|
||
NO
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
1.
|
KJK.SP01.002.01
|
Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi
Jasa Keuangan
|
2.
|
KJK.SP01.003.01
|
Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi
Jasa Keuangan Syariah
|
3.
|
KJK.SP01.005.01
|
Melaksanakan Prinsip-prinsip Manajemen SDM
|
KELOMPOK KOMPETENSI INTI
|
||
NO
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
1.
|
KJK.SP02.005.01
|
Mengerjakan Akuntansi Koperasi Jasa Keuangan Syariah
|
2.
|
KJK.SP02.012.01
|
Menyusun dan
Menganalisa Laporan Keuangan
|
3.
|
KJK.SP02.013.01
|
Melaksanakan
Pengendalian Intern
|
4.
|
KJK.SP02.014.01
|
Melakukan
Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan
|
KELOMPOK KOMPETENSI KHUSUS
|
||
NO
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
1.
|
KJK.SP03.002.01
|
Mengoperasikan Sistem
Komputerisasi Akuntansi
|
2.
|
KJK.SP03.003.01
|
Menangani
Pinjaman/Pembiayaan Bermasalah
|
Dalam kelompok kompetensi umum pada nomor 1 dan 2 dipilih salah satu, untuk bidang KJK untuk pola Konvensional memilih nomor 1, sehingga menjadi 1 dan 3, sedangkan KJKS untuk pola Syariah memilih nomor 2, sehingga menjadi 2 dan 3. Begitu pula kelompok kompetensi inti pada nomor 1 dan 2 juga dipilih salah satu, untuk KJK memilih nomor 2, sedangkan KJKS memilih nomor 1.
Dengan demikian keseluruhan UK yang dipersyaratkan pada kualifikasi ini sebanyak 7 UK, terdiri dari 2 UK Umum, 3 UK Inti, dan 2 UK Khusus.
Bersambung Lanjutan 11 : SKKNI - KJK Kualifikasi Kompetensi Kepala Bagian (Kabag) Dana (8) ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar