Sabtu, 09 Mei 2015

E-Learning Lanjutan 14 : SKKNI - KJK Kualifikasi Kompetensi Manager/Kepala Cabang (11)

Setelah sebelumnya telah disampaikan Kualifikasi Kompetensi KASIR, JURU BUKUJURU TAGIHJURU SURVEYCUSTOMER SERVICEANALIS PINJAMAN/PEMBIAYAANPETUGAS PENGENDALIAN INTERNKABAG DANAKABAG PINJAMAN/PEMBIAYAAN, dan KABAG AKUNTANSI, kali ini akan disampaikan SKKNI - KJK Kualifikasi Kompetensi MANAGER/KEPALA CABANG dengan perincian Unit Kompetensi (UK) sebagai berikut :


          Pekerjaan            :  Manager/Kepala Cabang
          Kode Pekerjaan   :  J 65 90 0 1 1 11 VI 01                        Level   :  Sertifikat VI
KELOMPOK KOMPETENSI UMUM
NO
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1.
                        KJK.SP01.002.01
Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Jasa Keuangan
2.
                        KJK.SP01.003.01
Melakukan Prinsip-prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Jasa Keuangan Syariah
3.
                        KJK.SP01.006.01
Menyusun Perencanaan Strategis
4.
                        KJK.SP01.007.01
Memberikan Motivasi

KELOMPOK KOMPETENSI INTI
NO
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1.
KJK.SP02.013.01
Melaksanakan Pengendalian Intern
2.
KJK.SP02.014.01
Melakukan Kontrak Pinjaman/Pembiayaan dan Pengikatan Agunan
3.
KJK.SP02.026.01
Menilai Tingkat Kesehatan
4.
KJK.SP02.027.01
Menganalisis Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
5.
KJK.SP02.028.01
Mengamankan Asset dan Infrastruktur
6.
KJK.SP02.029.01
Melakukan Kemitraan

KELOMPOK KOMPETENSI KHUSUS
NO
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1.
KJK.SP03.006.01
Melakukan Negosiasi
2.
KJK.SP03.007.01
Menyajikan Presentasi

Dalam kelompok kompetensi umum pada nomor 1 dan 2 dipilih salah satu, untuk bidang KJK untuk pola Konvensional memilih nomor 1, sehingga menjadi 1, 3 dan 4, sedangkan KJKS untuk pola Syariah memilih nomor 2, sehingga menjadi 2, 3 dan 4.
Dengan demikian keseluruhan UK yang dipersyaratkan pada kualifikasi ini sebanyak 11 UK, terdiri dari 3 UK Umum, 6 UK Inti, dan 2 UK Khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar